MALANGVOICE – Spesialis maling di tempat ibadah diamankan petugas Polsek Lowokwaru. Pelaku, M Wildanar (38) diringkus setelah kepergok warga mencuri barang elektronik di Musala Nurul Huda, Rabu (14/4).
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, mengatakan, pelaku ini beraksi sendirian. Ia mengintai masjid atau musala yang sedang menjalankan ibadah. Saat kondisi sepi, barulah ia melancarkan aksinya.
“Di TKP terakhir, pelaku ambil dua laptop dan empat HP. Pelaku beraksi saat musala menggelar salat tarawih pukul 19.20 WIB,” kata Fatkhur, Senin (19/4).
Beruntung aksinya ini diketahui salah satu takmir dan pelaku tak bisa beekutik. Ponsel yang dicuri ditaruh di celananya sedangkan laptop disimpan di dalam kresek plastik.
Pelaku asal Blitar ini sengaja datang ke Malang memang untuk mencuri. Dari penyelidikan sementara ada beberapa lokasi yang kerap dijadikan sasaran, salah satunya masjid di kawasan Unisma.
“Di Unisma sudah empat kali. Pelaku ini juga residivis kasus yang sama, bahkan baru keluar bulan Maret kemarin,” jelasnya.
Barang hasil pencurian tersebut, dijelaskan Fatkhur dijual ke beberapa tempat. Di Malang, dijual ke rombengan malam (Roma) dan comboran, sisanya dijual ke Surabaya.
“Atas perbuatannya, pelaku kami kenai pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tandasnya.(der)