Baru Jabat, Kapolres Malang Dikado Penangkapan Residivis Curanmor

Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat saat memimpin Rilis.(Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Sat Reskrim Polres Malang beri kado penyambutan kedatangan Kapolres Malang yang baru AKBP Ferly Hidayat dengan penangkapan dua pelaku spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beraksi di tujuh lokasi.

Dari tangan para pelaku dan penadah petugas berhasil mengamankan enam sepeda bermotor, dengan rincian empat unit kendaraan matic dan dua sepeda motor manual.

Kapolres Malang, AKBP Ferly Hidayat mengatakan, awalnya petugas berhasil berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tiga orang penadah.

“Dua orang pelaku yang itu diketahui bernama Anom Joko Wasito (34) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), dan Sukamto (54) warga Jalan Dr Wahidin Kecamatan Wonosari. Mereka mencuri sepeda dengan mengubah kunci T,” ucapnya, dalam pers rilis di Polres Malang, Sabtu (26/2).

Ferly menjelaskan, dari kedua pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang lainnya sebagai penadah, ketiga orang tersebut yakni Hengki Fernando (26), Marno Wiyanto (49), Lutfi Anwar (58), semuanya warga Kecamatan Wajak.

“Kasus pencurian dengan kekerasan ini menjadi salah satu kasus yang cukup marak terjadi di Kabupaten Malang dan berhasil diungkap dari patroli cyber,” jelasnya.

Ferly mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya, supaya kejadian curanmor bisa diminimalisir di Kabupaten Malang

“Kami imbau kepada masyarakat supaya waspada dan tidak memberikan kesempatan pada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kenyataannya kunci stang kendaraan bermotor belum cukup memberikan keamanan, karena para pelaku bisa membongkar kunci keamanan,” terangnya.

“Kedua pelaku itu saat ini harus mendekam di rutan Polres Malang, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau 363 dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tambahnya.(end)