Baru Dilantik, KPK Bakal Temui 45 Anggota DPRD Kota Malang

Suasana pengambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, Sabtu (24/8). (Aziz Ramadani MVoice)
Suasana pengambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, Sabtu (24/8). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Usai dilantik, sejumlah 45 Anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 bakal disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Agenda pertemuan dengan lembaga anti rasuah untuk menguatkan pencegahan praktik korupsi.

Ketua DPRD Kota Malang Sementara, I Made Rian Diana membenarkan agenda tersebut. Bahwa KPK akan memberikan bimbingan teknis terkait divisi pencegahan KPK.

“Kalau gak salah jadwalnya 7-9 September. Sudah dijadwalkan dalam Banmus DPRD periode sebelumnya,” kata Made kepada MVoice, Sabtu (24/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, wajib hukumnya bagi anggota DPRD mengikuti agenda tersebut. Tujuannya agar 45 anggota dewan mengetahui rambu – rambu atau aturan tentang tindak pidana korupsi.

“Ini kesempatan emas bertanya dan mengetahui secara detail apa yang menjadi larangan KPK. Saya berharap semua 45 anggota dewan mengikuti, tidak ada yang membuat agenda lain,” sambung dia.

Terpisah, Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam juga membenarkan jika Malang menjadi daerah tujuan untuk sosialisasi pencegahan korupsi. Hal senada juga telah dilakukan di Surabaya melibatkan seluruh legislatif terpilih dalam Pileg 2019 lalu. Poin penting pertemuan KPK dengan DPRD Kota Malang adalah bagaimana cara berdemokrasi tanpa praktik-praktik korupsi.

“Ya tentang bagaimana berdemokrasi yang benar dan mencegah korupsi dari diri sendiri, baik secara politik maupun demokrasi,” ujar Nanang kepada MVoice, belum lama ini.(Der/Aka)