Baru 5 Bulan, Jembatan Senilai Rp 770 Juta di Wajak Mangkrak

Bangunan yang ambrol di Kecamatan Wajak saat disidak anggota dewan.(fathul)

MALANGVOICE – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang inspeksi pembangunan Jembatan Rampal di Kecamatan Wajak. Dari inspeksi itu, anggota Dewan kaget, karena baru lima bulan dibangun, jembatan sudah rusak parah.

“Bangunannya sudah jebol, bahkan harus dibangun ulang. Padahal dana yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan ini sekitar Rp 770 juta. Pengerjaannya kacau,” kata anggota Komisi C, Amarta Faza, melalui selulernya.

Jembatan itu sendiri dibangun pada September 2015. Dari pengakuan pekerja yang ditanya Dewan, diperoleh keterangan, pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi. Maka, DPRD akan mengusut kasus ini dan memanggil penanggung jawab proyek dan instansi terkait.

“Saya ngobrol sama tukang, dia bilang bahan yang digunakan sangat minim. Jadi pembangunan tidak sesuai spesifikasi. Kalau semen lebih saat mencampur adonan, katanya tukang justru dimarahi,” imbuh Faza.

Pembangunan jembatan itu sebenarnya dianggarkan sebesar Rp 800 juta. Tender dimenangkan CV Bantur Jaya yang berlamat di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, dengan nilai penawaran Rp 772.1 juta.

“Nanti kami akan koordinasi dengan Bina Marga, agar tegas menyikapi kontraktor bandel begini. Harusnya uang rakyat digunakan dengan baik, malah asal-asalan,” ucap politisi NasDem itu kesal.