Barang Diduga Sabu Diselundupkan Lewat Kotak Makan ke Lapas Malang

Petugas menemukan barang terlarang yang dicoba diselundupkan ke Lapas Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Lapas Kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkoba.

Hal itu dilakukan petugas lapas pada Rabu (15/2) pagi sekitar pukul 10.00.

Kabid Kamtib Lapas Kelas I Malang, Supriyanto, mengatakan, upaya penyelundupan ini diketahui petugas saat rutin melaksanakan SOP pemeriksaan barang titipan.

Baca Juga: Jembatan Bambu Berusia 10 Tahun di Desa Tulungrejo Putus, Ini Penyebabnya

Kolaborasi Pemkot Malang dan Pokdarwis Gelar Event Pesta Kampung Tematik pada Maret Mendatang

Saat itu petugas sudah mencurigai salah satu orang yang hendak menitipkan barang ke WBP.

“Kecurigaan muncul ketika pelaku ini sikapnya berubah, jadi agak tergesa-gesa mendesak pengen maju antrean,” katanya mewakili Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Rabu (15/2).

Setelah memasuki tahap pemeriksaan barang bawaan, beruntung petugas dengan cermat melihat setiap isi barang bawaan.

Dari sana barulah terkuak isi dari barang bawaan pelaku berinisial AF alias Faisal ini ditemukan barang terlarang diduga sabu-sabu.

“Modusnya barang terlarang itu ditempel di bawah kota makan yang ditumpuk dengan nasi di arasnya. Kotak makan itu ditumpuk jadi satu untuk mengelabuhi petugas,” lanjutnya.

Supriyanto menjelaskan, petugas menemukan dua klip berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 16,6 gram.

“Kemudian pelaku AF kami amankan dan kami segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota untuk penindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi bersama barang buktinya.

Dengan adanya upaya penyelundupan barang terlarang ini pihak Lapas Malang terus akan mengetatkan pemeriksaan barang masuk.

“Ini sudah ketiga kalinya kami gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Tugas kami semakin berat tapi kami terus lakukan upaya pencegahan,” tandasnya.(der)