MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mengencarkan program ‘Bapenda Sambang Kelurahan’ pada tahun 2022.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan akan berupaya agar sebanyak 57 Kelurahan yang ada di Kota Malang bisa terjamah program tersebut.
“Kami upayakan (Bapenda Sambang Kelurahan) bisa rata di seluruh kelurahan. Kita upayakan dalam seminggu bisa dua sampai tiga kelurahan yang didatangi,” ujarnya, Rabu (23/3).
Ia menyampaikan, tujuan dari Bapenda Sambang Kelurahan ini untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin membayar Pajak maupun pengurusan perbaikan SPPT secara manual.
“Kami menyediakan pembayaran open payment di toko ritel modern. Tapi ada masyarakat tradisional yang cenderung membayar manual, sehingga disediakan Bapenda Sambang Kelurahan untuk menyasar itu,” kata Handi.
Selain itu, tujuan lain digelarnya Bapenda Sambang Kelurahan untuk mendongkrak capaian target PBB tahun 2022 sebesar Rp 90 miliar. Dikatakan Handi, hingga saat ini capaian PBB sekitar Rp 8,7 miliar, hampir mencapai target triwulan satu sebesar Rp 9 miliar.
“Jadi itu yang kita galakan di bulan Maret ini untuk mengejar target triwulan satu karena kurang sedikit,” terangnya.
Perlu diketahui untuk program Bapenda Sambang Kelurahan tahun 2022 mulai kembali digelar sejak bulan Maret, dan sudah mendatangi dua lokasi, yakni Kelurahan Tanjungrejo dan Kelurahan Bunulrejo.
“Meski kami datang di tiap kelurahan, tapi warga dari kawasan lain juga boleh datang. Misal, Bapenda Sambang Kelurahan ada di Bunulrejo, nah warga kelurahan Polehan, Pandanwangi itu bisa juga ikut ngurus disitu,” ucap dia.
Handi pun berharap tidak ada hambatan tak terduga yang membuat program Bapenda Sambang Kelurahan terhenti seperti tahun sebelumnya, sehingga target seluruh kelurahan terjamah bisa tercapai.
“Semoga kedepan tidak ada hambatan tak terduga seperti PPKM Darurat di tahun lalu yang membuat program Bapenda Sambang Kelurahan terhenti, mudah-mudahan bisa lancar tahun ini,” harapnya.
Sebelumnya di informasikan jika Bapenda Sambang Kelurahan hanya menyediakan layanan pembayaran PBB dan pengurusan perbaikan SPPT. Namun, Handi menambahkan dalam program tersebut juga bisa melayani pembayaran beberapa jenis pajak lain.
Seperti, pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Air Tanah.
“Jadi tujuh pajak itu ditambah PBB jadi total ada delapan pajak yang bisa dibayar di Bapenda Sambang Kelurahan. Kalau untuk pembayaran BPHTB tidak bisa karena harus verlap terlebih dahulu,” tandasnya.(der)