Bapenda Pemkot Malang Kejar Target PAD Sampai 100 Persen hingga Akhir 2021

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Handi Priyanto saat diwawancarai awak media kemarin, (MG2).

MALANGVOICE – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kota Malang tahun 2021 mencapai 81 persen dari target sebesar Rp462 miliar.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan pada akhir tahun 2021 kali ini, akan dimaksimalkan untuk memenuhi target PAD dari sembilan jenis pajak.

Sembilan jenis pajak tersebut meliputi, pajak Hotel, Restoran, Reklame, Parkir, Hiburan, Penerangan Jalan, Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sudah 81 persen, artinya kurang 19 persen dan akan diupayakan maksimal sampai akhir tahun 2021,” ujarnya Kamis (9/12).

Handi menyampaikan, untuk target masing-masing jenis pajak memang sampai saat ini belum ada yang terpenuhi hingga 100 persen.

“Belum ada yang 100 persen. Tertinggi PBB itu 92 persen dari target Rp68 miliar. Kalau terendah itu hotel, karena terdampak PPKM, banyak pembatasan okupansi dan ada pembatasan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan Bapenda Kota Malang, Handi berharap target PAD dari sektor pajak bisa tercapai. Sebab 80 persen PAD Kota Malang berasal dari pajak.

“PAD itu digunakan untuk pembiayaan pembangunan Jalan, Jembatan, Pemenuhan sarana prasarana masyarakat. Tentu tujuannya kembali lagi dari masyarakat untuk masyarakat,” tandasnya.(der)