Bapenda Kota Malang Beri Penghargaan kepada 50 Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2021

Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Wajib Pajak, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 50 Wajib Pajak (WP) yang membayar pajak terbesar pada tahun 2021.

Penghargaan dan apresiasi itu diberikan dalam gelaran Gathering Wajib Pajak di Gedung Kartini, Jalan Tangkuban perahu, Kota Malang, Kamis (23/12).

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, penghargaan dan apresiasi ini diberikan untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus ucapan terimakasih kepada masyarakat yang tertib dalam membayar pajak.

“Ini merupakan bentuk ucapan terimakasih dari Pemkot Malang kepada WP. Di kala pandemi Covid-19, mereka masih memberikan pajak yang cukup besar untuk mengisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang,” ujarnya, Kamis (23/12).

Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan sambutan, (Bagus/Mvoice).

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir dalam kegiatan tersebut, turut mengapresiasi puluhan WP yang telah tertib membayar pajak, sehingga membantu mengisi PAD Kota Malang dari sektor pajak.

“Potensi pajak itu luar biasa apabila kita punya keyakinan tinggi, bahwa ini adalah uang rakyat, uang negara yang harus dikembalikan ke negara untuk pembangunan yang goalnya adalah kesejahteraan bagi masyarakat,” kata dia.

Pria nomor satu di Kota Malang itu pun, berharap agar pembayaran pajak ini tidak dianggap sebagai kewajiban yang memberatkan para WP. Melainkan sebagai kebutuhan dalam memberikan kontribusi nyata untuk mendukung kemajuan bangsa.

“Mudah-mudahan kewajiban membayar pajak ini bisa dirubah menjadi kebutuhan, karena pajak ini merupakan kontribusi kita baik personal, institusional. Personal yang cinta akan indonesia dengan diberikan amanah untuk mengelola itu untuk pembangunan,” tandasnya.(der)