Bapaslon SanDi Luncurkan Tim Kampanye ‘Malang Makmur’

SanDi
Suasana peluncuran tim kampanye Malang Makmur. (Toski D).

MALANGVOICE – Bakal Pasang Calon Bupati-Wakil Bupati Malang, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto, resmi luncurkan Tim kampanye kemenangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020. Tim itu diberi nama Malang Makmur.

Tim kampanye Malang Makmur merupakan koalisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), partai Demokrat, dan partai bGerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Nama Hari Sasongko didaplot sebagai ketua tim kampanye Malang Makmur.

“Dalam waktu yang pendek kita disiapkan, tentu banyak kekurangan. Perlu diketahui bersama bahwa tim kampanye utamanya mengantar pasangan Sandi pada Pilkada 9 Desember,” ucap Hari Sasongko, saat memberikan sambutannya.

Hari berharap, tim kampanye yang terdiri dari berbagai latar belakang ini bisa solid memenangkan pasangan Sandi.

“Harapan kami tentu jadi kesepakatan, kita sepakat hari ini adalah mulai digulirkan kerja politik kita. Berbagai program kegiatan ada tahapan. Dalam waktu yang pendek, divisi akan menyusun program kerja yang terstruktur bahwa akan ada tim-tim di tingkat kecamatan hingga desa, ada tim penggerak,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hari, kepada semua anggota tim kampanye Malang Makmur dapat semakin solid, lantaran kedepan ada tantangan berat bagi tim kampanye Bapaslon SanDi, karena Pilkada 2020 diperkirakan masih dalam kondisi pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

“Dalam situasi saat ini, kita hindari kampanye yang bersifat terbuka. Kemungkinan kampanye terbuka tidak dilaksanakan. Justru itu jadi tantangan kita karena kita adalah tim, dari atas hingga bawah,” pungkasnya.

Dalam peluncuran tim kampanye itu, selain dihadiri partai koalisi pengusung Sandi, juga ada sejumlah tokoh seperti Sri Untari, Dewanti Rumpoko, Punjul Santoso, KH Thoriq Darwis, relawan dari Projo, advokat dari masing-masing partai koalisi, termasuk advokat dari PDIP seperti Edan Law, LBH Kompak, AS Law, dan Jawana Law Firm.(der)