Bapak Tega Aniaya Anak Kandung Sendiri Selama Enam Tahun

Tajap saat menjalani pemeriksaan di UPPA Sat-Reskrim Polres Malang. (Istimewa).

MALANGVOICE – Tajap (34) warga Dusun Lenggoksono, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti telah menganiaya anak berinisial PW (16). Parahnya lagi, korban merupakan putri kandungnya sendiri.

Tajap nekat menganiaya anak pertamanya dari lima bersaudara ini dengan cara ditampar, bahkan tubuh sang anak juga dipukul dengan menggunakan kayu. Yang lebih keji lagi, wajah PW juga disulut api rokok dan lidah ditusuk dengan jarum secara bertubi-tubi.

Perlakuan kejam dan keji ini dilakukan Tajap sejak PW berusia 10 tahun. Ironisnya, si Ibu yang berinisial SW menyaksikan dan SW hanya diam melihat si buah hati dianiaya suaminya.

Polisi berhasil mengamankan Tajap berkat laporan warga yang melihat langsung penganiayaan yang dialami PW pada Rabu (19/12). Berkat laporan tersebut, Tajap kemudian ditangkap Polsek Tirtoyudo dan diserahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang.

Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Tajap mengakui semua perbuatannya karena merasa kesal akibat ulah PW.

“Saya kesal. Anak saya selalu bermain dan tidak tahu waktu. Keluyuran tiap pagi hingga malam. Apalagi kalau ada orang punya hajatan, sering mampir di situ dan membuat ulah,” ucap Tajap yang mengaku menyesal sudah menganiaya anaknya sendiri.

Tajap mengaku tidak pernah memberitahu anaknya secara baik-baik. Ia selalu menggunakan kekerasan fisik. “Ketika pulang dan capek, anak nggak ada di rumah, main terus akhirnya saya marah,” jelasnya.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, menjelaskan, sejak kecil korban ikut neneknya. Namun setelah neneknya meninggal, dia pindah ke rumah orangtuanya.

“Korban ikut orangtua kandungnya saat umur 10 tahun. Selama dengan orangtuanya, korban sering dipukuli ayahnya,” ungkapnya.

Akibat ulahnya, Tajap terancam hukuman berat sambil menunggu hasil visum PW.

“Sebenarnya, motifnya sepele. Korban dianggap nggak nurut, sering main. Bahkan ibunya sendiri gak bisa berbuat apa-apa kalau ayahnya sudah marah. Untuk itu, kami lihat dulu hasil hasil visumnya. Jika penganiyaan berat, maka akan bisa lebih lama lagi,” tandasnya. (Der/Ulm)