Banyak PHK, Klaim JHT Meningkat

Suasana pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan (Shuvia Rahma)

MALANGVOICE – Jumlah kasus pencairan klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2015 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak Januari hingga November tahun ini, perusahaan penjamin tenaga kerja itu telah kencairkan klaim untuk 22.253 kasus atau naik dari tahun lalu yang sebanyak 16.312 kasus.

Peningkatan signifikan pencairan JHT terjadi pada semester kedua, tepatnya di bulan September, Oktober dan November. Langkah pengurangan tenaga kerja oleh sejumlah perusahaan yang dibarengi dengan perubahan kebijakan pencairan JHT membuat banyak tenaga kerja yang berlomba menarik dana yang sejatinya ideal ditarik pada usia pensiun, yaitu 55 tahun.

“Banyak perusahaan rokok yang melakukan pengurangan tenaga kerja tahun ini, misalnya Bentoel,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Sri Subekti.

Pencairan klaim JHT sendiri bisa dikarenakan beberapa hal, PHK oleh perusahaan, karyawan yang keluar dari pekerjaan, dan terbaru adalah pencairan 10 persen jika kepesertaan mencapai 5 tahun.

“Dari September hingga November, pencairan klaim JHT karena PHK mencapai lebih dari 8000, sedangkan pencairan 10 persen sudah mencapai angka 3826 sejak running pada Juli lalu,” rinci dia.

Perempuan berkacamata ini melanjutkan, jumlah klaim yang dibayarkan tersebut naik drastis dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, dimana pada bulan Sptember hingga November, klaim untuk JHT hanya berjumlah 3738 kasus.

“Sampai saat ini, pengajuan klaim JHT masih sangat tinggi, jumlahnya mencapai ratusan setiap hari,” kata dia.