MALANGVOICE – Ketua KPU Batu, Rochani, mengatakan ada beberapa perubahan dalam peruntukan besaran anggaran Pilkada. Karena itu, pihaknya baru saja menyesuaikannya lagi kemudian diserahkan ke Pemkot Batu.
“Ada beberapa perubahan memang, tapi nggak mengubah besaran totalnya. Karena itu sesuai Peraturan Menkeu 118 dan Keputusan KPU Nomor 43 dan 44 tentang Standar Honorarium dan Belanja Barang dan Jasa,” ungkap Rochani, kepada MVoice saat ditemui di Block Office.
Keputusan KPU itu sendiri baru diberitahukan ke KPU Daerah tanggal 25 April lalu. Sehingga ia langsung lembur mengerjakan penyesuaian. Karena draft Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah diserahkan ke Pemkot.
“Kita berusaha optimalisasi Rp 12,7 miliar yang sudah diserahkan ke Bagian Hukum. Jadi kita nunggu lagi, semoga bisa cepat karena prosesnya masih panjang ke Kementrian Keuangan,” imbuhnya.
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat dikonfirmasi, meyakinkan NPHD akan selesai awal Mei ini. Ia sudah membacanya sekilas dan saat ini masih dalam kajian tim. “Minggu depan ditanda tangani,” tegas ER, sapaan akrabnya.
Ditambahkan, sebagai kepala daerah yang akan lengser, ER tidak akan menghambat. Apalagi Kota Batu hanya satu-satunya daerah yang melaksanakan Pilkada. “Saya tidak akan menghambat karena saya harus diganti tahun depan,” sambung ER sembari tersenyum.