Banyak Masyarakat Mengadu ke OJK, Bukti Pengetahuan Tentang Perbankan Meningkat

Kabag Pengawasan IKNB Pasar Modal dan NBK, Titik Bariati saat memberikan sambutan dalam acara grand opening BNI Cabang Gadang. (Lisdya Shelly).

MALANGVOICE – OJK mengeluarkan data terkait pengaduan konsumen mulai periode 2013 – 2018. Dari data yang didapat MVoice, paling banyak terkait layanan perbankan sebesar 53,3 persen.

Selain itu, pengaduan konsumen terkait asuransi sebesar 25,8 persen, lembaga pembiayaan (multifinance) sebesar 12,7 persen, pasar modal sebesar 3 persen
dan dana pensiun paling sedikit yaitu sebesar 1,3 persen.

“Ini terjadi karena pengetahuan masyarakat tentang
perbankan semakin besar, sehingga apapun yang mereka hadapi menurut mereka tidak adil, maka mereka akan mengadukan ke OJK,” kata Kepala Bag Pengawasan IKNB Pasar Modal dan NBK, Titik Bariati saat memberikan sambutan dalam acara grand opening BNI Cabang Gadang, Kamis (3/5).

Masalah aduan pada produk jasa keuangan di pengaduan produk perbankan termasuk kartu kredit, kredit tanpa agunan (KTA) dan kredit mikro.

Selain itu, pengaduan perbankan yang prosentasenya besar dikarenakan konsumen tidak menerima salinan perjanjian kredit, penalti pelunasan yang dipercepat ditentukan sepihak, tidak ada konfirmasi jumlah dana yang ditransfer, dan perubahan bunga dan tenor yang tidak jelas.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh insan perbankan di wilayah kerja OJK Malang, dengan semakin kompleksnya kegiatan operasional bank agar diikuti dengan sistem pengendalian intern sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud yang dapat merugikan bank baik dari segi reputasi maupun dari segi finansial,” pungkasnya. (Der/Ery)