Banyak Lansia Terlantar, DPRD Kebut Raperda Lansia

Anggota Pansus DPRD, Zia Ulhaq.(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE – Banyaknya warga lanjut usia (lansia) yang terlantar di Kabupaten Malang, membuat DPRD kebut pembahasan raperda lansia.

Anggota Pansus, Zia Ulhaq mengatakan, raperda lansia merupakan inisiatif DPRD. Pasalnya, selama ini banyak orang tua yang ditelantarkan oleh anak dan keluarganya.

Apalagi, kondisi masyarakat Kabupaten Malang daerah pedesaan. Selama ini, panti jompo baru disediakan pemerintah provinsi.

“Kabupaten Malang butuh panti jompo, untuk menampung orang tua yang terlantar,” katanya, beberapa menit lalu.

Saat ini, lanjut dia, penyelesaian poin-poin dalam raperda. Sebelumnya, naskah akademik sudah selesai.

Politisi Gerindra itu menyebut, lahirnya perda lansia untuk memberikan perlindungan bagi lansia.

“Bukan hanya tempat tinggal dan makannya, tetapi juga biaya kesehatan dan akses fasilitas publik wajib dipenuhi sama pemerintah,” papar mantan aktivis MCW itu.

Dasar raperda lansia berupa UU kesejahteraan sosial, dan jaminan sosial. Serta mengacu peraturan Gubernur Jatim.-