Banyak Lahan Pertanian Jadi Perumahan, Ini Respon Dewan

MALANGVOICE – Beragam aspirasi terjaring dalam Reses anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ribut Harianto, di Rumah Makan Gasebo, Rabu (15/2). Salah satunya, yakni terkait banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi permukiman.

M Afif, warga Joyosuko Merjosari, menyorot peralihan fungsi yang terjadi pada lahan-lahan di kawasan Tasik Madu, Tunggul Wulung, dan Merjosari. “Banyak lahan pertanian jadi perumahan. Akhirnya petani jadi kuli, padahal itu belum tentu keahlian mereka,” katanya.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, yang juga hadir dalam acara ini, merespon aspirasi itu. Dia memaparkan pengalaman pribadinya yang sempat mengalami sendiri kejadian semacam itu.

“Saya mengalami sendiri. Saya pernah punya tanah di area yang terkena pembangunan perumahan. Mau tidak mau harus saya jual karena sudah dilingkari, sekeliling sudah dijual semua. Kalau saya ngotot untuk lahan pertanian saya susah sendiri,” tandasnya.

Dia menegaskan, perhatian pada masalah ini patut diprioritaskan. Bambang melihat, Pemkot bersama legislatif sudah mulai menunjukkan langkah positif.

“Pemkot akan merubah Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK), akan ditegaskan mana yang jadi lahan pertanian sehingga tidak bisa alih fungsi,” tandasnya.

Sementara itu, Ribut Harianto melihat adanya dampak sosial akibat perubahan alih fungsi. Karena itu, dia mendorong Dinas Sosial segera melaksanakan program-program yang telah dicanangkan.

“Banyak masyarakat yang tadinya mengolah ahan pertanian jadi kesulitan bekerja. Dinas Sosial sudah ada program pelatihan-pelatihan. Ini supaya masyarakat menjadi wirausaha dan mandiri,” pungkasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait