MALANGVOICE – Naiknya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu dinilai masih belum menyetuh angka sesungguhnya. Sebab, kuat dugaan banyak rupiah mengalir ke kantong yang tidak jelas.
Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) M. Fahruddin mengatakan, pihaknya tidak apresiasi dengan kenaikan PAD selama periode kedua Eddy Rumpoko. Sebab, seharusnya PAD bisa jauh lebih besar dari angka angka yang dilaporkan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat sidang paripurna, Jumat pekan lalu (9/3).
“Menurut hemat saya untuk melihat adanya kenaikan signifikan ataukah tidak harus dilihat dari seberapa besar potensi pendapatan yang sudah diupayakan Pemkot Batu,” kata Fahruddin.
Fahruddin menambahkan, upaya pemerintah masih belum maksimal. Dicontohkannya indikasi kuat kebocoran pada sektor pendapatan asli daerah (PAD). Pajak hiburan Jatim Park Group misalnya. Ada catatan piutang pajak Jatim Park 1, 2, dan Batu Night Spectacular (BNS), mencapai Rp 24 miliar dalam kurun waktu 2010 sampai 2014. Tahun 2012, terindikasi dugaan korupsi dari pengurangan pajak hiburan Jatim Park 1 senilai Rp 2,2 miliar.
“Dugaan piutang pajak JTP Group yang hingga hari ini tidak dimasukan sebagai target pendapatan yang harus tertagih. Belum lagi retribusi parkir, hingga PDAM,” beber dia.
Lebih lanjut, masih kata Fahruddin, ada pandangan bahwa pemerintah daerah sebenarnya tahu jumlah potensi pendapatan daerahnya. Akan tetapi target yang ditentukan justru jauh dari pontensi tersebut.
“Atau disebut sebagai budgetary slack dan ini termasuk tindakan fraud (baca:kecurangan),” tutupnya.(Der/Ak)