MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menganggap sosialisasi kepada warga soal Pilkada 2015 juga tanggung jawab pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Komisioner KPU, Abdul Kholik, mengatakan, pihaknya sudah menyetak jutaan alat peraga kampanye yang dibagikan kepada masing-masing Paslon.
Brosur, pamflet, dan poster, masing-masing dicetak 1.805.600 lembar. Masing-masing Paslon mendapatkan 601.866 brosur, 601.866 pamflet, dan 601.866 postur.
Dijelaskan Kholik, jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Malang saat ini sebanyak 713.516 KK. Sehingga dengan APK jumlahnya jutaan itu, hampir dipastikan setiap KK mendapat informasi Pilkada.
“Nah, ini kami balik pertanyakan, apakah seluruh APK di sebarkan oleh Paslon? Kalau sudah berarti informasi sudah tersebar,” imbuh Kholik.-