Banyak Bangunan Tak Berizin, Pemkot Batu Bentuk Tim Sidak

MALANGVOICE – Pemkot Batu bakal menindak tegas gedung ataupun tempat usaha yang secara sengaja melakukan pembangunan sebelum miliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tahun 2019.

Tim sidak telah dibentuk dalam rangka memantau pembangunan di Kota Batu apakah memenuhi persyaratan atau belum.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan pembentukan tim sidak dikarenakan oleh adanya pembangunan di Kota Batu yang masih beroperasi namun belum memiliki surat IMB.

Selain itu tim sidak bakal memantau dan mendatangi satu persatu pembangunan di Kota Batu. Sehingga tidak ada lagi bangunan yang dibangun, kecuali jika sudah memiliki izin di tahun sebelumnya.

“Tim akan datangi bangunan baru yang saat ini dalam proses pembangunan. Anggota dari tim sidak tersebut di antaranya Lurah dan Kepala Desa setempat, Camat, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, hingga Satpol PP,” ujarnya.

Rencananya tim akan memeriksa apakah bangunan tersebut sudah mendapatkan izin, atau belum berizin. Melihat saat ini banyak bangunan baru. Misalnya saja di Jalan Diponegoro, di depan Balai Kota Among Tani dan Ubud Hotel Batu yang dihentikan pembangunannya karena tidak memiliki IMB.

“Tidak peduli itu bangunan lama maupun bangunan baru akan diperiksa dari semua jenis bangunan, baik itu hotel, homestay, toko, dan masih banyak lagi. Pembentukan tim sidak tersebut dilatarbelakangi oleh tidak sanggupnya Dinas Perizinan untuk berjalan sendiri,” jelasnya.

Imbuhnya Punjul menegaskan, bangunan yang belum memiliki izin harus dihentikan pembangunannya. Kemudian bisa dilanjutkan pembangunan kembali setelah semua persyaratan terpenuhi. Misalnya telah memenuhi amdal untuk kelancaran lalu lintas.

Adanya tindakan tegas tersebut sekaligus untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) 2018 lalu dari sektor retribusi Kota Batu yang mencapai Rp 4,3 miliar atau sekitar angka 46,6 persen dari target sebesar Rp 9,3 miliar.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait