Bantuan Tunai Tahap III bagi Sopir dan Tukang Becak Disalurkan Polres Malang

Suasana Pembagian buku tabungan BLT bagi Sopir. (Toski D)
Suasana Pembagian buku tabungan BLT bagi Sopir. (Toski D)

MALANGVOICE – Sebanyak 1.084 pengemudi angkutan umum di wilayah hukum Polres Malang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap III dari Korps Lalu Lintas Polri.

Bantuan yang diberikan setiap bulan sebesar Rp600 ribu yang diperuntukkan bagi para sopir, tukang becak, pengemudi andong, tukang ojek, dan lainnya tersebut saat ini memasuki tahap ke III.

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Malang Iptu Indah Sri W. mengatakan, kegiatan ini hanya pendistribusian buku tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini bentuk kerjasama kepolisian dengan BRI untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Indah, bantuan uang itu akan disalurkan melalui nomor rekening masing-masing penerima. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

“Kita berikan juga buku tabungan dan kartu ATM-nya untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening,” jelasnya.

Sebelum menerima bantuan tersebut, lanjut Indah, para pengemudi yang menerima bantuan wajib mengikuti pelatihan profesi dari kepolisian.

“Sebelumnya, mereka harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang,” tegasnya.

Sebagai informasi, untuk pencairan bantuan tersebut, ada tiga tahapan, untuk bulan pertama bantuan diberikan sebagai pencegahan penyebaran covid-19, dan di bulan berikutnya merupakan batuan kemanusiaan. Mereka yang mendapatkannya bantuan tersebut harus mengikuti pelatihan keselamatan berkendara.(Der/Aka)