Banser Pengawal Sanusi Akui Sesuai SOP dan Instruksi Pimpinan

Banser Pengawal Sanusi Terancam Dipecat

Kepala Provos Banser Kabupaten Malang, M Yusuf Winardi (kanan) saat ditemui awak media. (Toski D).
Kepala Provos Banser Kabupaten Malang, M Yusuf Winardi (Kanan) saat ditemui awak media. (Toski D).

MALANGVOICE – Tudingan tak etis lantaran melakukan pengawalan terhadap calon Bupati Petahana HM Sanusi saat ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat bantahan.

Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serba Guna (Satkorcab Banser) Kabupaten Malang mengaku telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan sesuai dengan intruksi dari Pimpinan.

“Kami ini netral. Kami hanya mengawal Pak Sanusi, dan tidak ikut rapat, itu faktanya,” ucap Kepala Provos Banser Kabupaten Malang, M Yusuf Winardi, saat ditemui awak media di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kabupaten Malang, di Jalan Ngadilangkung, Kepanjen, Senin (23/3).

Menurut Yusuf, dengan adanya tuduhan jika Banser tidak beretika dan harus ditindak yang dihembuskan senior Banser beberapa waktu lalu di media, adalah tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami (Banser) tidak bisa berjalan sendiri. Ada yang memerintah. Kami tidak berani keluar dari rel Banser. Kami datang hanya mengawal saat itu ada perintah dari pimpinan PC untuk mengawal N1 (Bupati Malang-red),” jelasnya.

Kedatangan Banser saat itu, lanjut Yusuf, hanya melakukan pengawalan belaka, dan berada diluar kantor DPC PDI Perjuangan. Namun, jika dibilang ikut dalam rapat, itu salah besar.

“Salah besar kalau kami dituding ikut dalam rapat di kantor PDI Perjuangan. Lah wong kami ini tidak diundang kok. Kami hanya mengawal N1 saja, sesuai perintah pimpinan. Kalau kami dianggap tidak beradab, dimana salah kita?, kami berjalan sesuai instruksi pimpinan. Kami sudah melangkah sesuai SOP dan tidak pernah keluar dari rel sebagai Banser,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Yusuf, jika dirinya salah melangkah, dan dianggap kurang pas menurut senior Banser, mohon seyogyanya ditegur dan dipanggil di internal saja, jangan dilakukan lewat media seperti ini.

“Sebenarnya kami tidak mau memanjang-manjangkan, kami ini netral kok, tidak condong ke satu partai manapun,” tegasnya.

Senada dengan Yusuf, Wakil Kepala Satkorcab Banser Kabupaten Malang, M Muhklis Mubarak menegaskan, sebenarnya kegiatan Satkorcab Banser saat itu, sudah sesuai SOP atau standar operasional Bsnser dalam melangkah.

“Pengawalan, pendampingan dan apapun kegiatan Banser memang ada SOP nya. Untuk melakukan pengawalan dan pendampingan itu, Banser akan melangkah atas perintah pimpinan baik yang bersifat lisan ataupun tertulis. Kami tegaskan lagi, Provos Banser ini bergerak tidak liar. Namun atas perintah dan komando pimpinan tertinggi di PC,” ulasannya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, lanjut Muhklis, akan menjadi pembelajaran kita bersama.

“Kalau ada masalah mari kita kroscek dulu, kita tabayun, sehingga kedepan hal semacam ini bisa jadi pembelajaran kami. Kami juga menganggap persoalan ini miss komunikasi saja. Dan ini kritikan buat kami, dan akan kami jadikan pembelajaran ke depan,” pungkasnya.(Der/Aka)