Banner Pj Wali Kota Malang Dipastikan Tidak Sentuh Dana APBD Pemkot Malang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang memberikan klarifikasi tentang banner Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang banyak beredar di pinggir jalan. Banner itu dipastikan tidak memakan APBD.

Banner bergambar Wahyu Hidayat banyak dijumpai di beberapa sudut Kota Malang. Banner itu menjadi sorotan banyak pihak dan viral di media sosial karena terkesan bernuansa politik. Ditambah, santernya kabar Wahyu Hidayat yang bakal maju dalam perebutan kursi N1 di Pilwali Kota Malang 2024.

Pada banner itu, terdapat foto Wahyu Hidayat mengenakan kaos polo berwarna merah.
Di beberapa bagian banner, juga terdapat tulisan tagline HUT Kota Malang ‘Berselaran Menuju Kota Malang Berkelas’. Selain itu terdapat dua logo yang tercantum dalam banner. Yakni logo HUT ke-110 Kota Malang dan logo berupa julukan Wahyu Hidayat sebagai ‘Pak Mbois’.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Wahyu Hidayat Mundur Apabila Ikuti Pilkada

Permudah Nasabah, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital di Malang

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membantah penggunaan anggaran APBD dalam pemasangan banner itu. Bahkan ia juga tak mengetahui siapa yang memasang banner tersebut.

“Tidak menggunakan APBD. Saya juga tidak tahu dari siapa. Spanduknya kan mendukung program pemerintah, ya sah-sah saja. Saya tidak tahu siapa yang mencetak. Tidak juga dari kantong pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Pemkot Malang juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pemasangan banner bergambar Pj Wali Kota Malang yang banyak menjadi perbincangan saat ini.

“Tidak ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk kegiatan seperti itu (banner Wahyu Hidayat),” jelas Erik.

Dirinya mencontohkan pada moment HUT ke-110 Kota Malang pada April 2024 lalu. Menurutnya, selain iklan layanan masyarakat yang dialokasikan resmi Pemkot Malang, juga banyak kelompok masyarakat, pengusaha dan berbagai elemen yang turut memberikan dukungan beragam program Pemkot Malang.

“Jadi ada iklan layanan masyarakat ini yang memang dilakukan pemkot. Ada pula iklan layanan masyarakat yang diberikan warga masyarakat,” tambahnya.

Erik kembali menegaskan kemunculan banner Wahyu Hidayat tersebut bukan program Pemkot Malang. Sehingga, untuk penganggarannya tidak menggunakan APBD. Terlebih, penganggaran suatu kegiatan pemerintahan secara mekanisme melalui tahapan yang panjang dan tidak bisa asal mengucurkan dana.

“Jadi banner Pak Pj mungkin iklan layanan masyarakat yang diberikan oleh warga atau kelompok masyarakat, yang terpenting bukan dari APBD,” jelas Erik.

Selain memastikan tidak tercantum dalam APBD, banner tersebut ia nilai tak ada unsul komersial sama sekali. Sehingga, dirinya meyakini bahwa pemasangan banner itu murni dari masyarakat. Dan tudingan penggunaan APBD dalam banner itu adalah tidak tepat.

“Masyarakat Kota Malang sebenarnya sudah sangat teredukasi, dan paham. Makanya banyak sekali kelompok masyarakat dari aspek filantropi, memberikan dukungan terhadap iklan layanan masyarakat dengan beragam bentuknya. Baik sosial, pendidikan,” pungkas Erik.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.