Bandel PSBB, Pertokoan Pecinan Kota Malang Ditutup Paksa

Wali Kota Malang Sutiaji dan Forpimda Kota Malang menertibkan kawasan Pecinan, Jumat (22/5). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji dan Forpimda Kota Malang menertibkan kawasan Pecinan, Jumat (22/5). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Kawasan pertokoan Jalan Mgr Suryo Pranoto dan Agus Salim ditertibkan paksa, Jumat (22/5). Sebab, kawasan yang populer disebut Pecinan itu tak menaati peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Penertiban dipimpin langsung Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Leo Simarmata dan Dandim 0833 Letkol Tommy Anderson.

“Kita tidak boleh main-main dengan bahaya korona. Hingga hari ini (22/5), pasien positif sudah berjumlah 30 orang. Dan yang cukup memprihatinkan, hari ini dikabarkan 1 (satu) meninggal dari yang positif,” kata Sutiaji.

“Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerumbul, berkelompok, berhimpun di keramaian, kita di rumah saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kombes Leo Simarmata, menegaskan setiap kerumunan adalah potensi (penularan virus). Karena, di luar jual sembako dan apotik (obat – obatan), maka semua jenis perniagaan di pusat perdagangan harus tutup.

“Pecinan adalah pusat perdagangan, maka menjadi perhatian kita, dan kita tutup,” ujarnya.

Letkol Tommy Anderson menambahkan, masyarakat diimbau agar tidak memaksa keluar rumah. Apalagi sampai melanggar protokol kesehatan COVID-19.

“Jangan biarkan dokter dan nakes merasa berjuang sendiri, hanya karena kita egois tetap saja beraktivitas dalam kerumunan dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.(Der/Aka)