Balita Tiga Tahun Meninggal Dunia Tak Wajar, Polisi Gelar Penyelidikan

Rumah korban dipasangi garis polisi. (deny rahmawan)
Rumah korban dipasangi garis polisi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota menyelidiki kasus meninggalnya balita berumur tiga tahun, Agnes Arnelita. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya, Perum Tlogowaru Indah, Kedung Kandang, Rabu (30/10).

Meninggalnya korban dirasa tak wajar karena ada bekas luka lebam dan melepuh di sekujur tubuhnya.

Pada Kamis (31/10) unit Reskrim Polres Malang Kota bersama anggota Polsek Kedung Kandang yang menerima laporan kejanggalan tersebut langsung menggelar olah TKP.

“Kami terima laporan pukul 01.00 dini hari terkait dugaan kekerasan anak yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi.

Informasi yang didapat MVoice, kejanggalan meninggalnya Agnes dilaporkan keluarganya ke Polsek Tajinan. Menurut keluarga yang memandikan jenazah Agnes, ditemukan beberapa luka lebam dan terbakar.

Polsek Tajinan kemudian menuju TKP untuk melihat kondisi jenazah. Selang beberapa saat jenazah langsung dibawa ke puskesmas terdekat.

Sebelum dibawa ke Tajinan, jenazah korban diantar ayah tirinya ke RS Reva Husada dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/10). Kemudian baru jenazah dibawa ke rumah keluarganya di Tajinan.

Berhubung lokasi awal ditemukannya korban di kamar mandi rumahnya di Perum Tlogowaru, kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang Kota.

Untuk memperdalam penyelidikan, jenazah Agnes masih diautopsi di RS Saiful Anwar. Hal itu, kata Komang agar mengetahui pasti penyebab kematian korban.

“Terlihat ada beberapa luka memar dan melepuh di kaki punggung dan kepala seperti terkena benda panas. Tapi penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi,” tegasnya. (Der/Ulm)