Baliho Rusak dan Hilang Diganti Rekanan

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, memastikan rekanan siap mengganti alat peraga kampanye (APK) masing-masing calon yang rusak atau hilang.

Komisioner KPU, Taufiq mengatakan, pemasangan APK terakhir hari ini, Kamis (10/9) hingga 00.00 malam.

Setelah itu, hari Minggu (13/9) rekanan menerima masukan dan pengaduan masyarakat dan tim sukses masing-masing calon, apabila ada APK yang hilang dan rusak.

Hari Senin dan Selasa akan dilakukan pemasangan dan pergantian APK baru. “Kami sudah koordinasi dengan rekanan supaya cepat selesai, ada tim pemasang dan satu tim lain menyisir keberadaan APK,” katanya saat berbincang dengan MVoice, siang ini.

Dijelaskan, perusakan APK secara sengaja masuk unsur pidana. Karenanya, ia mengimbau semua pihak agar saling menjaga. Selain itu, timses masing-masing calon diminta jangan sampai merusak milik calon lainnya.

“Ada pengawasan dari aparat dan rekanan, kami juga akan deteksi APK buatan sendiri dari masing-masing calon,” tandasnya.-