MALANGVOICE – DPC Peradi Malang Raya menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) di Hotel Santika, Sabtu (25/2). Salah satu agenda utama adalah membahas rencana kerja selama 2023 ini.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung Ketua Umum DPC Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi. Ia menyampaikan tujuan utama dari terselenggaranya RAC 2023 adalah sesuai dengan tema yang diambil, yakni Bersinergi Menjaga Etika Profesi dan Marwah Organisasi.
“Intinya kami membicarakan progra kerja setahun ke depan, menyusun rencana kerja. Kalau sudah ditetapkan itu yang harus dikerjakan. Kalau bisa rencana kerja jangan sulit-sulit, yang penting semua berkumpul dengan semangat bersama sesuai tema yang diambil,” kata Iwan.
Baca Juga: Golkar Masuk 3 Besar di Jatim, Ini Pesan Bung Edi kepada Kader
Polisi Amankan Penjual Miras Ilegal di Kayutangan Heritage
Selama ini Iwan mengaku konsolidasi antar anggota sudah berjalan dengan baik, hanya saja tinggal perlu eksistensi keluar sehingga lebih bisa dikenal masyarakat.
Karena itu perlu ada rencana program yang bisa menyentuh masyarakat lebih banyak lagi, terutama masyarakat tidak mampu.
“Sekarang waktunya lebih eksis keluar. Jadi program yang dibuat hari ini saya prioritaskan menyentuh persoalan hukum masyarakat,” jelasnya.
Advokat senior ini mengaku, dari beberapa persoalan hukum yang ditangani dengan membantu masyarakat kurang mampu cukup mendapat respon baik.
Seperti persoalan hukum penyandang disabilitas yang menggunakan bantuan dari DPC Peradi Malang Raya hingga tuntas dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Dari sana responnya cukup baik. Sehingga mereka bisa menceritakan ke orang lain apabila ada persoalan hukum, kami siap membantu termasuk masyarakat kurang mampu,” imbuhnya.
Dalam penyusunan rencana kerja 2023 ini dibagi menjadi tiga divisi, yakni Komisi A, B, dan C. Meski rapat sempat mengalami skorsing karena belum memenuhi kuorum peserta, namun RAC tetap dilakukan sesuai peraturan.
“Sempat ada skorsing satu jam karena dari 300 lebih peserta hanya datang 122 saja. Tapi rapat tetap berjalan dan keputusan dianggap sah dan mengikat,” tegas Iwan.(der)