Awasi Kedisiplinan New Normal, TNI-Polri Jaga Mal dan Pasar

Mall MOG

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melibatkan personel TNI dan Polri dalam menjaga kedisiplinan masyarakat. Khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, seperti di mall dan pasar.

“Jadi nanti kami minta bantuan di mal dan juga pasar, dijaga oleh TNI dan Polri untuk menjaga kedisiplinan masyarakat,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (29/5).

Seperti diketahui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berakhir, 30 Mei 2020. Selanjutnya bakal diterapkan transisi new normal atau tatanan hidup baru. Salahsatunya dengan kembali membuka pusat-pusat perbelanjaan, sekolah sampai tempat peribadatan. Meski demikian, masyarakat dituntut disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Namun ini masih dikonsultasikan. Bisa jadi nanti poin-poin yang kami ajukan di-cancel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Bisa juga nanti ada poin yang ditambahkan oleh Pemprov,” sambung dia.

Semua sektor baik itu pusat perbelanjaan, sekolah sampai pusat peribadatan yang semula harus meniadakan segala aktivitasnya, kekinian bakal boleh buka. Syaratnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Sektor perekonomian, peribadatan, pendidikan semua sudah diatur dalam Perwali terkait masa transisi. Namun belum bisa kami publish,” katanya.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengatakan siap mendukung daerah di Jatim yang memasuki fase new normal. Termasuk rencana meminta bantuan personel TNI untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat.

“Untuk jumlahnya akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan tingkat keramaiannya seperti apa, paling tidak dengan harapan mall dan pasar ini bisa diisi 50 persen dari kapasitas semula,” jelasnya.(der)