MALANGVOICE – Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Dandung J, mengimbau agar Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Wanita Pria (Waria) agar tidak lagi berkeliaran di Kota Malang.
Peringatan ini juga berlaku bagi ‘pria hidung belang’ agar tidak ‘jajan’ sembarangan, jika tidak ingin terjaring razia. Dandung menegaskan, dalam waktu-waktu tertentu dan secara berkala, pihaknya bakal menggelar operasi.
Satpol juga telah mengantongi beberapa titik yang biasa digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi ilegal. Yang paling banyak, lanjut Dandung, yakni Jalan Pajajaran, Sultan Agung Utara, dan Suropati.
Selain tiga titik itu, lokasi lain yang telah terpetakan yakni Jalan Gajahmada serta wilayah Purwantoro, tepatnya di sekitar Yayasan Gotong Royong. “Mulai utara sampai barat, di sana juga sering dipakai mangkal, tapi kebanyakan Waria,” ungkapnya.
Titik lain yang jadi perhatian, yakni kawasan Velodrom. Di tempat itu, selain terdapat PSK dan Waria, juga sering digunakan lokasi muda-mudi berbuat tindakan amoral.
“Beberapa titik, sifatnya hanya mampir, tidaj menetap. Tapi tetap jadi perhatian kami jika sewaktu-waktu razia,” tegasnya.