MALANGVOICE – Polsek Klojen baru-baru ini berhasil meringkus kawanan pelaku curanmor yang meresahkan di Kota Malang.
Polisi menangkap dua orang pelaku yang berasal dari jaringan Pasuruan. Masing-masing DM (17), Hadak (25). Mereka kedapatan mencuri di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan, Klojen, dan Jalan Kumis Kucing, Tembalangan, Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (20/7) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur, mengatakan, keduanya berhasil diringkus berkat bantuan masyarakat yang sigap mendengar teriakan korban sesaat setelah sepeda motor jenis Vario dibawa kabur.
Pelaku diketahui korban setelah kedapatan di CCTV rumah. Namun saat sebelum polisi datang, pelaku sempat melempar bom bondet ke arah warga agar bisa melarikan diri. “Beruntung bisa kami tangkap keduanya. Namun satu pelaku lagi berinisial MT kabur,” ujarnya, Senin (24/7).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti lima buah kunci T dan handphone milik pelaku. Akan tetapi, paling menarik adalah benda semacam magnet khusus untuk beraksi.
Benda itu dijelaskan Tjatur, bisa membuka penutup kunci sepeda motor keluaran terbaru. Magnet itu digunakan dua sisi untuk segala jenis motor. Setelah dibuka, barulah pelaku menggunakan kunci T untuk menyalakan mesin.
“Bisa dibilang ini yang terbaru. Jadi sama saja mau ditutup atau tidak lubang kuncinya tetap bisa dibuka maling,” lanjutnya.
Karenanya, polisi terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor. Setiap kendaraan baiknya menggunakan kunci ganda atau kunci tersembunyi.
“Bisa pakai kunci cakram atau kunci tersembunyi biar pelaku curanmor kesusahan,” pungkasnya.
Kedua pelaku kini harus meringkuk di dalam penjara. Namun khusus DM, akan diserahkan ke unit PPA Polres Malang Kota karena masih di bawah umur. Polisi juga akan mencari MT yang berstatus buronan.