Awas Modus Baru, Preman Berkedok Juru Parkir Liar

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (deny)

MALANGVOICE – Polisi mengungkap 80 kasus premanisme di kawasan Kota Malang. Selain meresahkan, ternyata kawanan preman yang terjaring saat Operasi Camer Semeru 2016 itu punya modus khusus.

Kasat Reserse Kriminal Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, membeberkan, modus yang digunakan sebagian preman itu adalah menyamar sebagai tukang parkir. Sang preman, kata Tatang, mengambil keuntungan dari parkir liar di suatu tempat.

Apabila ada korban, preman itu meminta uang seenaknya sendiri, tanpa ada aturan jelas. “Mereka berkedok juru parkir. Info itu datangnya justru dari Polda Jatim,” kata Tatang.

Sebagian lagi, lanjutnya, adalah preman seperti anak punk yang suka memalak di kawasan Gadang. Namun hanya tiga yang kini ditahan polisi karena kejahatan serius.

“Tiga preman kami kenai pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.