Avanza Pakai Lampu Silau Langsung Ditindak Satlantas Polresta Malang Kota

MALANGVOICE- Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengendara mobil yang memasang lampu aksesoris yang menyilaukan. Mobil Avanza hitam bernopol N 1334 AF langsung ditindak pada Senin (4/8).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, mobil yang dikendarai Bustanul Arifin (40) sempat viral di media sosial. Lampu aksesoris di bagian belakang itu dikeluhkan pengendara lain karena menyilaukan dan sangat berbahaya.

Napi 74 Tahun di Lapas Perempuan Malang Dapat Amnesti dari Presiden

Dari viralnya video itu kemudian anggota Satlantas Polresta Malang Kota melakukan identifikasi terhadap nomor dan pemilik kendaraan.

“Video itu muncul jam 8 pagi dan setelah kami identifikasi melalui nopol keterangan saksi alhamdulillah pengemudi bisa dihubungi dan yang bersangkutan hadir langsung ke Polresta Malang Kota,” kata Agung.

Bustanul datang ke Polresta Malang Kota pada pukul 10.45 WIB dengan mobil Avanza hitam yang sempat viral. Kompol Agung mengatakan, dari pantauan memang ada bagian kendaraan tidak sesuai dengan standar, terutama lampu belakang yang lazimnya dipasang lampu mata kucing.

“Langsung diamankan yang bersangkutan karena memasang lampu yang tidak sesuai ketentuan atau tidak standar,” jelasnya.

Sebagai sanksinya, Bustanul langsung dikenai tilang dengan pasal 285 ayat 2. Selain itu kendaraan tersebut juga tidak membayar pajak sehingga suratnya mati sejak 2023.

“Semua sudah ditindak dengan pasal yang jelas. Pengemudi juga siap untuk mengganti part yang tidak sesuai standar ke bentuk aslinya,” tegas Agung.

Ia berharap pelanggaran seperti ini tidak sampai terjadi lagi karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami sudah sering sosialisasi dan beri imbauan kepada bengkel, pengguna, toko askesoris. Karena memasang lampu itu pasti mengganggu pandangan sekitar. Itu bahaya kalau terganggu jadi keselamatan dipertaruhkan,” harap Kompol Agung.

Sementara itu Bustanul Arifin meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan lampu belakang mobilnya. Ia berdalih lampu itu seharusnya berwarna merah, namun rusak karena ditabrak beberapa waktu lalu.

“Saya minta maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan lampu saya. Aslinya lampu itu ada merah, kemarin abis nabrak lepas semua,” timpalnya.

Usai mendapat surat tilang, Bustanul kemudian secara mandiri melepas lampu aksesoris di belakang mobilnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait