Atasi Masalah Sampah di Malang Selatan, DLH Bakal Bangun Dua TPSA

Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Ismoyo. (Toski D).
Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Ismoyo. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang di tahun 2020 mendatang bakal bangun dua Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Malang Selatan, guna atasi permasalahan sampah yang tercatat sudah mencapai 50 meter kubik (m3) per hari.

“Supaya tidak mempengaruhi nilai estetika tempat wisata di daerah Malang Selatan, permasalahan sampah harus segera ditangani. Karena, Malang Selatan terdapat tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun asing,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Ismoyo, saat ditemui awak media Selasa (29/10).

Untuk itu, lanjut Budi, pihaknya akan melakukan pembangunan dua TPSA di wilayah Malang Selatan. Untuk proses proses pembebasan lahan dan kini sudah memasuki tahap akhir.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) bahkan pihak Perhutani untuk membahas tentang pembangunan TPSA di wilayah Malang Selatan,” jelasnya.

Menurut Budi, pihaknya akan melakukan pembangunan dua TPSA, yaitu di wilayah Kecamatan Godanglegi dengan luas lahan 5 hektare, dan di wilayah Kecamatan Kalipare dengan luas lahan 7 hektare, dengan menggunakan metode pengolahan sampah seperti di TPSA Talangaggung, Kepanjen.

“Selain itu, untuk pengolahannya juga akan kami lengkapi menagemen pemilahan sampah dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” ulasnya.

Dua TPSA tersebut, tambah Budi, akan dibangun dengan kapasitas jumlah sampah sama dengan TPSA Talangagung, yakni hingga mencapai 200 meter kubik per hari.

“TPSA tersebut nantinya akan kami kembangkan manjadi sumber komersial, jika dalam pengolahan sampah sudah stabil. Apalagi, kami pada beberapa Minggu lalu mendapatkan tambahan bantuan mesin pencetak bahan bakar briket atau batubara yang akan digunakan untuk mengelola sampah yang ada di TPSA yang baru tersebut,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dua TPSA tersebut, nantinya akan digunakan untuk menampung sampah dari tempat wisata pantai. Karena, di wilayah Malang Selatan terdapat tempat wisata pantai, seperti di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bantur, Gedangan, Donomulyo, dan Tirtoyudo. (Hmz/Ulm)