MALANGVOICE – Median jalan atau lahan yang memisahkan dua arah berlawanan di Jalan Bandung bakal dibongkar. Ini untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menerapkan parkir 30 derajat di kawasan tersebut. Namun dinilai kurang efektif mengingat banyaknya kendaraan aktivitas kompleks sekolah. Terutama antar jemput siswa.
Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi menjelaskan, rencana tersebut dapat segera direalisasikan, namun dengan syarat yang harus dipenuhi. Pihak sekolah di kawasan itu diminta bersedia memundurkan pagar dan membuat area baru sebagai drop zone (area menjadi titik penurunan). Pihaknya bakal berkoordinasi dulu dengan otoritas sekolah madrasah tersebut.
“Median jalan ini dibongkar supaya jalan lebih lebar. Secepatnya kepala sekolah di Jalan Bandung kami panggil,” kata Kusnadi, belum lama ini.
Kawasan parkir di depan pagar sekolah diperluas. Maka sekolah diminta memundurkan pagar mereka masing-masing. Agar drop zone berfungsi maksikal karena area lebih luas.
Jalan Bandung, lanjut Kusnadi, memang masih terus dievaluasi. Sebelum dilakukan pembongkaran median jalan, maka penerapan parkir 30 derajat sebagaimana yang diinstruksikan Wali Kota Malang Sutiaji tetap diberlakukan.
“Termasuk drop zone harus diterapkan,” imbuh Kusnadi.(Der/Aka)