MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pertanian tengah getol mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian.
Namun, asuransi ini hanya bisa berlaku bagi pertanian padi yang dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Jasindo. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gagal panen.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kota Batu, Heru Mulyanto mengatakan risiko gagal panen tanaman padi cukup tinggi sehingga perlu antisipasi melalui asuransi.
“Asuransi pertanian sangat penting bagi petani. Karena bagi para petani akan memiliki beberapa manfaat yang tak hanya melindungi petani dari risiko yang terjadi akibat gagal panen,” ujarnya.
“Namun, juga mendorong peningkatan pendapatan petani” sambungnya.
Heru menambahkan untuk pertanian padi di Kota Batu memiliki luas lahan sekitar 510 ha. Dan saat ini petani di Kota Batu hampir seluruhnya belum mengikuti asuransi pertanian.
Sehingga, saat terjadi gagal panen tidak ada yang menanggung. Karena Dinas Pertanian Kota Batu hanya memberikan bantuan berupa sarana produksi, bibit, dan subsidi pupuk bagi kelompok tani.
“Ya, memang asuransi pertanian ini masih menyentuh pada pertanian padi. Namun, ke depannya kami akan upayakan untuk tanaman horti sesuai dengan potensi di Kota Batu,” tandasnya.
Sementara untuk pertanian horti, Dinas Pertanian juga memberikan fasilitasi kerjasama akses pembiayaan produksi pertanian. Yakni meliputi kredit usaha rakyat dari BNI, kemitraan pemasaran agribisnis dengan Transmart, dan pembeerdayaan UMKM dari hasil produk pertanian
Ia juga menjelaskan, salah satu ancaman serius terjadinya gagal panen tanaman padi adalah cuaca ekstrim seperti kemarau panjang, banjir, serangan hama dan organisme penganggu tumbuhan (OPT), serta dampak perubahan iklim.
Diketahui Kota Batu sebagai daerah agrowisata yang memiliki lahan pertanian cukup luas mencapai 10.834,48 ha. Lalu ada sekitar 6.252 petani di 220 kelompok tani. (Der/Aka)