ASN di Kota Malang Harus Melayani, Bukan Dilayani!

MALANGVOICE – Inspektorat Kota Malang melaksanakan pelatihan bagi assessor reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot, Selasa (29/11), di Hotel Trio Indah 2 Malang. Wakil Wali Kota, Sutiaji, hadir langsung membuka kegiatan itu.

Even yang dilaksanakan selama dua hari itu diisi materi terkait kebijakan umum reformasi birokrasi, serta implementasi Permenpan RB No 14 tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Menurut Sutiaji, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki pola pikir dan paradigma baru dalam melaksanakan reformasi birokrasi. “Seluruh ASN di Kota Malang harus memiliki jiwa dan paradigma melayani masyarakat, bukan lagi jiwa dilayani” tegasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, bukan tanpa tujuan. Sebab, masih menurut Sutiaji, pembangunan di Kota Malang tidak bisa lepas dari pelaksanaan tugas-tugas para ASN.

“Ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot,” tegasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait