Asisten Rumah Tangga Kuras Brankas Majikannya

Pelaku saat diperiksa polisi. (deny rahmawan)
Pelaku saat diperiksa polisi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Seorang asisten rumah tangga, Rossy Sellyana (25) nekat menggondol brankas milik majikannya sendiri, di Jalan Danau Belayan, Kedung Kandang, Kota Malang.

Pelaku yang tinggal di Jalan Sultan Sahir, Klojen ini dilaporkan Singgih (33) karena diduga mencuri brankas miliknya pada 7 April lalu. Pasalnya, ia merasa kehilangan setelah Rossy mengundurkan diri awal April.

Di dalam brankas itu, ada uang sekitar Rp 8 juta dan 2 BPKB. Kemudian korban melapor ke Polsek Kedung Kandang.

Dari laporan tersebut, polisi segera mencari keberadan pelaku. Namun, Rossy sudah tidak ada di rumahnya. Baru pada 18 April lalu, polisi mencium lokasi kontrakannya Rossy di Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang.

Kapolsek Kedung Kandang Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mencuri brankas tersebut. Hal itu dilakukan untuk membayar cicilan motor Rp 3 juta.

“Kami masih menyelidiki kasus ini termasuk mencari brankas dan BPKB milik korban,” kata Suko Wahyudi.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.(Der/Aka)