Asik, Gaji ke 14 PNS Cair Minggu Depan

Kepala BKD, Sapto Prapto Santoso

MALANGVOICE – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang akhir bulan Juni ini bakal menikmati gaji ke 14.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sapto Prapto Santoso, mengatakan, pencairan gaji ke 14 itu dilakukan karena sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) bahwa gaji sudah turun dari kementerian dan mulai ditransfer minggu depan.

“PP sudah turun, gaji ke 14 akan cair secepatnya,” kata Sapto, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, khusus gaji ke 13 bakal dicairkan pada Juli, bersamaan gaji Juni, sehingga bulan depan PNS menerima dua gaji sekaligus. “Mekanisme pencairannya dengan cara ditransfer seperti biasanya,” tukasnya.

Gaji ke 14, lanjut Sapto, kerap disebut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS karena hanya gaji pokok saja tanpa ada tunjangan lainnya. Sedangkan gaji ke 13 itu selain gaji pokok juga ditambah tunjangan lainnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaskan, struktur anggaran Pemkot Malang mencukupi untuk mencairkan gaji ke 13 dan ke 14.

“Saya sudah dapat kepastian jika gaji ke 13 pasti akan turun minggu depan, nota dinas sudah diberikan kepada Sekda,” kata Sutiaji.