Armada Damkar Kabupaten Malang Belum Dioperasionalkan, Ini Penyebabnya

Unit mobil Damkar Kabupaten Malang yang baru dan belum bisa Dldioperasionalkan. (Toski D).
Unit mobil Damkar Kabupaten Malang yang baru dan belum bisa Dldioperasionalkan. (Toski D).

MALANGVOICE – Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedikit bernafas lega.

Pasalnya, usulan pengadaan mobil Pemadam Kebakaran telah direalisasi dan mobil damkar tersebut sudah datang di area Pendopo Agung, Kabupaten Malang, pada 25 September 2019 lalu.

Namun, pihak PPK Pemkab Malang belum bisa mengoperasionalkan, karena belum diserah terimakan.

“Mobil Damkar tersebut memiliki kapasitas 3000 liter air. Mobil damkar ini, model Single Cabin, di bagian belakang Cabin utama dibuat satu kompartemen terbuka yang difungsikan sebagai jok untuk crew. Tapi, kami belum bisa dioperasionalkan, karena belum serah terima,” ucap Kabid PPK Satpol-PP Pemkab Malang, saat dihubungi, Selasa (19/11).

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto

Walau, lanjut Goly, pihaknya saat ini telah memiliki total mobil 7 unit damkar, namun jumlah tersebut dinilai masih cukup kurang jika dilihat dari luasan daerah yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

“Saat ini ada dua unit damkar yang tidak dioperasionalkan, karena faktor usia dan ukuran yang besar. Jadi kami hanya memiliki lima saja, dengan mobil yang baru dan telah di uji coba,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Goly, pihaknya berharap unit mobil damkar yang baru baru ini segera diserah terimakan, agar dapat segera dioperasionalkan.

“Rencananya Minggu kemarin diserah terimakan, tapi gak tahu kok diundur Minggu ini. Untuk waktunya kapan, saya masih belum tahu, jika dilihat jadwal Bupati Malang, bisa-bisa mundur lagi,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dengan adanya penambahan unit damkar tersebut, dinilai masih belum maksimal dapat mengcover wilayah Kabupaten Malang yang memiliki 33 kecamatan. (Hmz/Ulm)