Arek Malang Bersuara Tegas Tolak Kedatangan Dr Zakir Naik

MALANGVOICE- Rencana kedatangan Dr Zakir Naik di Malang mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Arek Malang Bersuara. Dr Zakir Naik rencananya menghadiri Indonesia Lecture Tour 2025 di Stadion Gajayana pada Kamis (10/7).

Penolakan itu disampaikan langsung ke DPRD Kota Malang pada Selasa (8/7). Mereka khawatir akan rusaknya toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin baik di Kota Malang.

Juru bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib, mengatakan, kedatangan di DPRD Kota Malang bersama tokoh lintas agama dan lintas ormas ini untuk menyuarakan penolakan kedatangan Dr Zakir Naik. Seluruh keluhan sudah disampaikan kepada Komisi A.

Pengurus Kopdes Merah Putih Harus Kompeten Kelola Anggaran Bernilai Miliaran

Komisi A menerima audiensi penolakan kedatangan Dr Zakir Naik di Malang. (Deny/MVoice)

“Jangan sampai kerukunan antar umar beragama ini dirusak oleh orang yang tidak paham toleransi,” tegasnya.

Ia mewakili Arek Malang Bersuara melihat ceramah Zakir Naik kerap mengundang provokasi. Hal itu yang menjadi perhatian serius apabila terjadi di Kkta Malang.

Abdul Aziz pun membandingkan dengan penceramah lain asal Indonesia yang banyak menjunjung tinggi kerukunan umat beragama. Bukan justru malah sebaliknya.

“Bukan menyinggung siapa atau apa. Biarpun beliaunya itu orang muslim, tapi tidak sesuai dengan ‘Laa ikraaha fiddin’ (tidak ada paksaan dalam agama),” ungkapnya.

Ia bersyukur seruan penolakan diterima baik Komisi A. Besar harapan penolakan ini bisa diteruskan ke pihak terkait untuk mempertimbangkan lagi kedatangan Dr Zakir Naik.

“Sekali lagi, seorang tokoh Zakir Naik tokoh yang bagus tapi mohon maaf tidak cocok untuk Kota Malang. Cara dakwahnya, pemikirannya, itu tidak sesuai dengan ulama ulama yang diajarkan di Kota Malang,” jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi A, Harvad Kurniawan, mengatakan audiensi penolakan dari Arek Malang Bersuara sudah dilakukan.

Meskipun Komisi A hanya melakukan audiensi nantinya tetap akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak terkait. Pasalnya DPRD bukan yang mengeluarkan izin acara tersebut.

“Ranah perizinan penyelenggaraan kegiatan bukan ranah kami. Perizinan tersebut diajukan dan diizinkan melalui kepolisian. Yang saya ketahui, acara tersebut diajukan perizinannya ke Polda Jatim,” ungkapnya.

Setelah audiensi itu, Komisi A menyarankan ada pertemuan lanjutan dengan pihak kepolisian bersama stakeholder terkait agar bisa menemui solusi.

“Meski demikian, kami mendengar dan menerima aspirasi dari rekan-rekan yang hadir di sini dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap kegiatan yang mengundang tokoh yang dinilai intoleran. Nanti kami akan mendalami sejauh apa perizinannya dan akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian,” imbuh politisi PDIP.

“Terkait penilaian bahwa tokoh tersebut seringkali menyampaikan pandangan-pandangan yang dianggap tidak sesuai, nantinya bisa dipilah kalau pun acara tetap berlangsung. Apa yang dapat ditanyakan dan apa yang tidak perlu ditanyakan karena mengarah pada hal-hal provokatif,” pesan Harvad.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait