Areal Pemakaman Umat Kristiani Nyaris Habis, Penambahan Lahan Baru Tunggu Hasil Revisi Perda RTRW Kota Batu

MALANGVOICE – Ketersediaan lahan makam umat Kristiani di Kelurahan Ngaglik kian menyusut. Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Kota Batu pun mengusulkan agar Pemkot Batu melakukan pengadaan tanah makam.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto menuturkan, DPKPP dan Bagian Kesra masih membahas terkait hal itu. Selain itu, berunding dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

“Kami kan sifatnya pada hal teknis. Sementara terkait untuk pengadaan lahan masih berunding dengan BKAD. Karena nantinya masuk sebagai aset,” ujar Bangun.

Menurutnya, pembukaan lahan baru untuk areal pemakaman umat Kristiani sangat dibutuhkan. Mengingat kondisi saat ini, hanya tersisa 20 liang saja di areal pemakaman umat Kristiani di Kelurahan Ngaglik.

Ia menuturkan, menipisnya ketersediaan lahan pemakaman juga dipengaruhi banyaknya kasus kematian imbas Covid-19 pada pertengahan 2021 lalu.

“Yang jelas butuh untuk pengadaan lahan. Cuma untuk menentukan dimana titiknya, juga harus mempertimbangkan aspek kebijakan tata ruang,” imbuh Bangun

Apalagi, lanjut Bangun, saat ini kebijakan pemanfaatan ruang masih menunggu hasil kajian revisi Perda RTRW Kota Batu yang berada di Kementerian ATR/Bappenas.

“Karena untuk menentukan boleh tidaknya suatu area dijadikan lahan pemakaman. Kebutuhan luasnya juga belum dipastikan karena belum ada permohonan resmi dari pihak bersangkutan,” ujar Bangun.

Sementara itu, Sekretaris Umum BKSG Kota Batu, Triwahyuni Widiestuti menuturkan, pengadaan tambahan lahan sangat mendesak. Mengingat ketersediannya nyaris habis.

Ia mengatakan, menyusutnya ketersediaan lahan dipengaruhi melonjaknya kasus kematian saat pertengahan 2021 lalu imbas Covid-19. Selain itu, banyak pihak keluarga mendiang yang mengijing liang kubur dengan ukuran besar.

“Yang seharusnya bisa untuk 2 jenazah, akhirnya cuma cukup 1 jenazah. Kijingnya kan cukup besar, makanya makan tempat juga,” ujar Triwahyuni.

Pihaknya pun menunggu realisasi penambahan lahan untuk areal pemakaman Kristiani. Dan nantinya jika hal itu terealisasi, pihaknya meminta Pemkot Batu membentuk regulasi untuk mengatur luas kijing. Serta pengelolaannya dimandatkan ke BKSG Kota Batu selaku koordinator 39 gereja dan 15 lembaga Kristiani di Kota Batu.

“Kami tidak mematok luasannya harus segini. Terpenting layak. Harapan kami bisa disediakan tempat persemayaman juga,” tutur dia.

Sebagai solusi alternatif, kata Triwahyuni, Pemkot Batu menyebarkan imbauan kepada pemdes/kelurahan. Imbauan itu berisi agar umat Kristiani diperbolehkan untuk memakamkan jenazah keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU).

Menurutnya solusi itu bersifat sementara sampai Pemkot Batu bisa menyediakan tambahan lahan. Imbauan yang diterbitkan Pemkot Batu pun turut membantu. Lantaran ada beberapa warga yang keberatan jika umat Kristiani dimakamkan di wilayahnya.

“Ada yang keberatan. Cuma saya nggak mau sebutkan lokasinya, takut memicu polemik. Tapi bersyukur dengan adanya imbauan Pemkot Batu bisa membantu kami,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait