MALANGVOICE – Gelombang protes terhadap pengesahan RUU tentang KPK terus berlanjut di Kota Malang. Puluhan massa tergabung HMI Cabang Malang Koordinator UNISMA menggelar aksi damai dengan mengarak keranda mayat, Kamis malam (19/9).
Massa demonstran mengarak keranda yang merepresentasikan matinya lembaga antirasuah itu mulai kampus UNISMA dan berakhir di simpang empat Jalan Soekarno-Hatta (tepatnya di pintu gerbang Universitas Brawijaya). Aksi damai yang juga mendapat pengawalan kepolisian itu diakhiri dengan doa bersama.
Kordinator Lapangan, Bento mengatakan, Presiden dan DPR telah membunuh KPK, bahwa berdasarkan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang saat ini telah disahkan, membatasi serta memangkas kewenangan KPK dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Independensi KPK tentunya telah diintervensi dengan nantinya akan dibentuk lembaga pengawas non struktural yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, amanah konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan mustahil akan tercapai jika korupsi merajalela. Ini karena UU yang telah disahkan oleh DPR melemahkan dan menghambat KPK.
“Kita tahu bahwa KPK adalah produk dari reformasi yang dibentuk pada tahun 2002 karena kepolisian dan Kejaksaan saat itu tidak mampu memberantas secara maksimal. Sehingga KPK lahir dari anak kandung reformasi,” urainya.
Ia menambahkan, jika reformasi di era Presiden Joko Widodo kini mencoba melemahkan KPK dengan pembatasan gerak dan banyak campur tangan dari luar.
“Maka itu adalah suatu penghianatan terhadap cita-cita kita untuk memberantas korupsi di negara ini,” tegasnya.
“Mari kita dukung pemberantasan korupsi dengan menolak RUU KPK yang telah disahkan oleh DPR bersama dengan Presiden. Jangan biarkan masyarakat kita miskin oleh para pejabat yang serakah,” pungkasnya.(Der/Aka)