KOTA BATU – Calon Jemaah Haji (CJH) harus sabar untuk dapat menunaikan ibadah di tanah suci Makkah. Sebab, selain waktu tunggu untuk haji yang cukup lama, ke depan diprediksi ongkos naik haji (ONH) semakin mahal.
Untuk diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2017 sebesar Rp 34,8 juta. Dengan kemungkinan kenaikan tersebut, CJH mau tidak mau harus merogoh lebih dalam lagi isi dompetnya.
Ini tidak lain dari kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menerapkan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen terhadap semua pengeluaran dan bentuk pelayanan. Kebijakan ini akan meningkatkan ONH.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Musta’in mengatakan, kenaikan ONH bisa jadi tidak dapat dihindari lagi. Sebab hal ini sudah menjadi kewenangan dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
“Terkait PPN 5 persen memang keputusan sepihak dari otoritas Arab Saudi dan itu pasti akan berdampak di sini, tidak hanya untuk pelayanan haji maupun umrah. Namun juga masyarakat di sana (Arab Saudi),” kata Musta’in.
Namun, lanjut dia, diharapkan kenaikan ONH tidak signifikan sehingga tak membebani CJH. Mengenai, berapa jumlah untuk BPIH menurutnya masih dalam pembahasan pemerintah pusat.
“Sekarang kan masih dibahas bersama dengan DPR RI, jadi kami tunggu dulu,” terang dia.
Menurutnya, jika nanti sudah ada perkiraan BPIH, tentu akan segera disosialisasikan. “Kalau sekarang ini masih belum, nanti mungkin jika sudah ada keputusan pusat, sebelum pelunasan biaya naik haji akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Musta’in, masyarakat tidak perlu cemas atau khwatir, dan niat ibadah haji harus tetap ada.
“Untuk yang di daerah saya pikir, tidak akan merasa terbebani lah. Sebab, biasanya dari daerah memang sudah persiapan matang sebelum melaksanakan haji, baik dari biaya. Kami hanya bisa berdoa saja, agar semuanya tidak keberatan dan terbebani saja,” tutupnya.(Der/arg)