Anton Sambut Positif Layanan SIM di Kantor Block Office

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menyambut positif usulan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berpindah ke Kantor Block Office Pemkot. Ia siap memfasilitasi layanan yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat itu.

Menurut dia, Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) kini dalam proses sinergi dengan pengurusan SIM. Selanjutnya masyarakat bisa mendapat berbagai macam layanan perizinan cukup dari satu lokasi saja.

“Saat ini kami sedang merancang pengurusan izin satu pintu untuk memudahkan masyarakat, alangkah baiknya jika ada layanan SIM juga didsana, jadi efektif buat masyarakat,” kata Anton.

Kerjasama Pemkot-Polres Malang Kota ini, sambung dia, bisa menjadi contoh kota lain di Indonesia. “Apalagi waktu Men PAN meninjau juga mengusulkan layanan SIM di kantor layanan publik ini,” tegasnya.

Ditanya ihwal realisasi, Anton masih belum memberi kepastian. “Yang jelas saat ini kami sedang menunggu dari Kemendagri soal PTSP ini, baru setelah itu kita kerjasamakan dengan kepolisian. Surat permintaan juga sudah saya respon,” tutupnya.