Anton: Pasar Besar Malang Tak Perlu Dibongkar Total

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, Pasar Besar Malang tidak perlu dibongkar ulang sebagai solusi penanganan pasca kebakaran, karena beberapa alasan.

Pertama, Ia menegaskan, dari hasil sidak yang dilakukannya, Senin (8/7) kemarin diketahui, pedagang keberatan jika pasar harus dibongkar total apalagi harus membayar setelah pasar dibangun.

“Saya lihat sendiri pedagang itu keberatan jika swastanisasi, atau di BUMD kan. Mereka mau dibangun asalkan bisa gratis,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Alasan lainnya, renovasi total Pasar Besar Malang memang dimungkinkan menggunakan dana dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, namun, Pemkot terkendala adanya perjanjian kerja sama dengan Matahari Mall yang berakhir tahun 2034 mendatang.

“Kementerian mau saja membiayai total pembangunannya, tapi kan ada masalah hukum nanti berkaitan dengan Matahari Mall karena PKS berakhir tahun 2034,” tukasnya.

Selain itu, hasil penilaian konstruksi dari Tim Universitas Brawijaya (UB) diketahui penghitungan dilakukan secara menyeluruh, artinya kondisi kebakaran waktu lampau juga masuk dalam hasil analisa sehingga data itu perlu dikaji ulang.

“Bahkan kalau memang diperlukan ada pembanding dari universitas lain, atau ada rekayasa konstruksi, seperti penguatan dan semacamnya,” bebernya.

Karenanya, Pemkot Malang tidak ingin gegabah dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena Pasar Besar Malang tak hanya berkaitan dengan pedagang namun juga pihak swasta.

“Besok kita akan coba kumpulkan tim dari UB, pedagang untuk melihat dan mengkaji bersama terkait Pasar Besar Malang itu,” ungkap Anton