Anton Kukuhkan Paguyuban Keluarga Besar Mantan Pegawai Pemkot Malang

HM Anton Kukuhkan Paguyuban

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, hari ini, mengukuhkan Pengurus Paguyuban Keluarga Besar Mantan Pegawai Pemerintah Kota Malang Masa Bhakti 2016 – 2019, di ruang sidang Balai Kota.

Anton menjabat sebagai pelindung pada kepengurusan tersebut, sedangkan H. Suyitno Subroto, H. A. Maschut, H. Sutrisno, dan H. Bambang DH Suyono selaku Penasehat paguyuban dan ketua paguyuban dijabat Rahman Nurmala,

Anton2Anton mengatakan paguyuban seperti ini sangat lumrah dalam sebuah organisasi dan diharapkan ketua yang baru bisa menjaga amanat ini dengan benar.

“Untuk itu, saya berharap kepada pengurus yang baru dilantik, kiranya agar lebih serius dan berkomitmen serta bertanggungjawab untuk menjalankan tugas dan fungsi kepengurusannya, dengan harapan dapat menjadikan organisasi ini lebih maju” ujar Anton, beberapa menit lalu

Disampaikan pula, keberadaan paguyuban keluarga besar mantan pegawai Pemkot Malang ini sangat dibutuhkan oleh pemerintahan saat ini. “Hal itu disebabkan karena proses sejarah pembangunan Kota Malang ada di tangan mereka, sehingga pemikiran mereka juga masih diperlukan sebagai bentuk sumbangsihnya atas pembangunan di Kota Malang” tegasnya.

Anton3Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang bersama seluruh masyarakat, sedang melaksanakan berbagai program pembangunan. Tentunya untuk mencapai hal itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk didalamnya paguyuban keluarga besar mantan pegawai Pemerintah Kota Malang yang telah memiliki banyak pengalaman dan masih potensial dalam mendukung pembangunan.

Pemerintah Kota Malang juga akan terus mengapresiasi keberadaan paguyuban tersebut, utamanya dengan memberikan dana hibah.

“Meski hanya Rp 30 juta untuk dua tahun, namun saya berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga keberadaan paguyuban ini dapat terus eksis” ungkapnya.