Antisipasi Target PAD Jeblok, Komisi B Dorong Bapenda Terapkan Skema Optimis

Komisi B DPRD Kota Malang hearing dengan Bapenda Kota Malang tentang strategi pencapaian pendapatan daerah dari pajak, Jumat (3/7). (Istimewa)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang memberikan perhatian serius pada pendapatan dari sektor pajak pada APBD tahun 2020. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong agar menerapkan skema atau skenario optimis, meski tahun ini pandemi COVID-19 mempengaruhi sendi-sendi perekonomian.

Hal itu terungkap saat Komisi B DPRD Kota Malang menggelar hearing dengan Bapenda Kota Malang, pada 3 Juli 2020 lalu.

“Strategi agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlalu anjlok dari target (APBD) menjadi fokus utama ( prioritas) kami,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono kepada MVoice, Sabtu (4/7).

Ia melanjutkan, ada tiga skenario yang dijabarkan Bapenda tentang realisasi pencapaian pajak daerah akibat pandemi COVID-19 ini, yakni skema pesimis, moderat dan optimis. Bahwa skema pesimis hanya bisa merealisasikan 50 persen dari target pendapatan pajak. Lalu, moderat dengan skenario target capaian sekitar 65 persen. Sedangkan skenario optimis, adalah realisasi capain target pendapatan sekitar 75 persen hingga 80 persen.

“Kalau skenario pesimis itu tidak mungkin lah. Karena pasti bisa melebihi target. Apalagi saat ini sudah mencapai Rp 160 miliar dari target total sektor pajak Rp 270 miliar. Maka kami minta penyesuaian target menjadi skenario optimis,” jelasnya.

“Kami mendorong paling tidak mendekati skema optimis, agar target PAD tidak terlalu jatuh tahun ini,” imbuhnya.

Politisi PKS ini mendorong optimalisasi program yang mulai dijalankan Bapenda Kota Malang. Dicontohkannya, program sunset pulicy alias penghapusan denda semua jenis pembayaran pajak daerah. Hal itu, menurutnya, agar merangsang masyarakat untuk tetap membayar pajak pokok. Kemudian, pihaknya juga mengacungi jempol atas program optimalisasi transaksi online sektor kuliner hingga jasa penginapan.

“Kami mengapresiasi seperti Go Food (GoJek) yang sudah membuka komunikasi dengan pemerintah daerah untuk bagaimana agar ada pendapatan sektor pajak tersebut,” jelasnya.

Sebab, menurutnya, aktivitas transaksi online menjadi sebuah keniscayaan pada saat ini dan ke depannya.

“Pemilik aplikasi layanan ibaratnya pemungut pajak ke pelanggan. Ini jadi tantangan tersendiri yang mau tidak mau harus dilakukan,” pungkasnya.(der)