Antisipasi Penyimpangan Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Pemkab Malang Mantapkan TKSK

Suasana kegiatan pembinaan TKSK. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sangat serius dalam penanganan pemberian bantuan sosial agar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Malang, H Nur Hasyim mengatakan, untuk meminimalisir adanya salah sasaran bantuan, dirinya meminta kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) supaya serius melakukan pengawasan penyaluran bantuan.

“TKSK diharapkan menjalankan 6T dalam melakukan pengawasan bantuan itu, yakni tepat sasaran, tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi,” ucapnya, saat ditemui usai kegiatan pembinaan TKSK, di Hotel Savana, di Jalan Letjen sutoyo 30-34, Klojen, Kota Malang, Senin (19/4).

Menurut Hasyim, untuk itu, Dinsos Pemkab Malang, bekerja sama denga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, agar ikut mengawal dan mengawasi setiap bantuan yang bergulir di Kabupaten Malang.

“Pengawalan dan pengawasan itu untuk bantuan sosial bagi masyarakat miskin, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa Sembako seharga Rp200 ribu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hasyim, agar ada keseragaman harga dan kwalitas yang diberikan kepada masyarakat, khususnya bantuan dari kementrian sosial (Kemenso) dalam bentuk program BPNT diperlukan Pengawalan dan pengawasan tersebut.

“Agar tidak ada penyimpangan di lapangan, diperlukan keseragaman dan standarisasi harga dalam pelaksanaan BPNT,” terangnya.

Selain itu, dirinya meminta agar pemberian bantuan juga sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ditentukan oleh Kemensos, sehingga tidak ada masyarakat yang durgikan.

“Itu perlu ada (Keseragaman dan standarisasi, red), agar tidak ada yang dirugikan, utamanya bagi para keluarga penerima bantuan,” tukasnya.(der)