Antisipasi Penyelundupan Barang, Lapas Lowokwaru Terapkan Protokol Ketat

MALANGVOICE – Lapas Kelas I Lowokwaru menerapkan protokol ketat penitipan barang bagi narapida dan tahanan. Langkah ini mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas, salah satunya narkoba.

Kalapas Lowokwaru, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan, segala macam barang yang masuk pasti digeledah dengan baik. Termasuk makanan siap makan atau buah-buahan.

“Semua ada SOP nya, bukan hanya di Malang saja. Makanya segala bentuk penyelundupan barang pasti ketahuan,” kata Agung Krisna, Senin (19/10).

Selama Agung Krisna menjabat, tidak ada barang mencurigakan yang didapati petugas. Hanya ada uang pecahan Rp100 ribu yang dimasukkan ke dalam makanan jenis sayur.

“Sekarang pakai metode drive thru. Jadi gak asal masukkan titipan. Makanan pasti kami aduk, kalau buah dibelah dilarang utuh. Ada temuan itu uang, kalau narkoba tidak ada,” jelasnya.

Perbuatan seperti itu pasti ada sanksinya, namun, selama ini masih perlu banyak edukasi kepada warga binaan pemasyarakatan atau keluarganya yang ada di luar.

“Apabila kedapatan pertama kali kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kalau masih bandel ya kami blok seminggu tidak bisa kirim barang. Kan semua terdata di sistem aplikasi kami,” jelasnya.

Untuk menitipkan uang, pihak Lapas menyiapkan koperasi di depan penjagaan. Tujuannya agar tidak ada penyelundupan uang tunai. Memang, di Lapas Lowokwaru dibatasi pengiriman uang tunai hanya Rp200 ribu saja.

“Mending dititipkan di koperasi. Jadi bisa terpantau. Kalau ada yang bawa narkoba ya langsung kami antarkan ke polisi,” tandasnya.(der)