Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Jatim Dukung Kebijakan Larangan Mudik

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, (MG2).

MALANGVOICE – Mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 setelah libur panjang, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik lebaran tahun ini, Selasa (30/3).

Sebelumnya peraturan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dari hasil rapat koordinasi tingkat menteri pada Selasa (23/3) lalu, dipimpin Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Menurut Khofifah, dari evaluasi di tahun 2020 lalu, libur panjang seperti cuti bersama dan libur akhir tahun selalu diikuti dengan adanya kenaikan kasus konfirmasi positif covid-19.

“Setiap ada libur panjang selalu kemudian rata-rata 14 hari berikutnya ada kenaikan kasus konfirmasi positif. Oleh karena itu format pelarangan mudik yang sudah diumumkan oleh Menko PMK kami setuju,” terang Khofifah saat diwawancarai awak media.

Sebab saat ini untuk kasus Covid-19 di Jawa Timur terbilang sudah melandai. Apalagi mulai banyak peningkatan zona di tiap-tiap daerah.

“Jumlah zona merah sudah berkurang menjadi zona orange, sedangkan zona orange beranjak ke zona kuning. Apalagi proses vaksinasi tahap 1 dan 2 juga sudah berjalan,” ujarnya.

Dengan larangan mudik ke daerah Jawa Timur dianggap sebagai langkah memutus transmisi penyebaran covid-19, diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang harus dijalankan secara ketat.

Selain itu, aturan ini dikatakan berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Karyawan Swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

“Pelandaian diikhtiarkan oleh kita semua kedisiplinan menjaga protokol kesehatan kita ikhtiarkan bersama. Maka untuk tidak mudik di Idul Fitri 2021 ini akan seiring dengan upaya menghentikan penyebaran COVID-19,” tandasnya.(der)