Antisipasi Kasus Covid-19 Meningkat, Izin Safe House Bakal Diperpanjang

MALANGVOICE – Pemkot Malang berencana memperpanjang izin penggunaan safe house di gedung BPSDM Pemprov Jatim di Jalan Kawi. Pasalnya, safe house karantina ini izinnya habis pada Januari 2021.

Keputusan ini dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, untuk antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca libur tahun baru kemarin.

“Sudah saya instruksikan juga kepada Sekda Kota Malang untuk mengurus perpanjangan izinnya. Jika tidak memungkinkan, maka pasien di safe house akan dipindah ke RS Lapangan,” jelasnya.

Adanya safe house ini juga membantu pasien positif Covid-19 menjalani perawata atau isolasi mandiri ketika rumah sakit rujukan sudah penuh. Apalagi menurut Sutiaji, pertumbuhan kasus Covid-19 ada lonjakan sejak pertengahan Desember 2020.

“Ahli epidemiologi juga bilang belum puncaknya. Ini jadi kewaspadaan bagi kita semua,” ungkapnya.

Sebagai informasi, per 4 Januari kasus positif di Kota Malang bertambah 49 kasus, sehingga total ada 3.879 kasus tercatat. Sementara itu pasien sembuh juga meningkat 50 orang dengan total 3.160 pasien. Sedangkan pasien meninggal dunia tercatat 383 orang dan 336 dalam pemantauan.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait