Animo Penumpang Tinggi, KAI Tambah Dua Unit Kereta

Salah satu Kereta Api yang sedang beroperasi, (Ist)

MALANGVOICE – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 menambahkan dua KA Kertanegara dan Brawijaya, guna mengakomodir permintaan penumpang KA yang meningkat.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan ada dua KA tambahan itu dijalankan pada 10 dan 14 Maret 2021.

KA Kertanegara relasi mulai dari Stasiun Malang – Madiun – Yogyakarta – Purwokerto Pulang Pergi (PP), dengan jam keberangkatan pukul 08.20 WIB dan tiba di stasiun Purwokerto pukul 17.17 WIB.

“Rangkaian KA Kertanegara terdiri dari 5 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 399 penumpang,” ungkapnya, Ahad (7/3).

Sedangkan untuk KA Brawijaya relasi mulai Stasiun Malang – Semarang Tawang – Gambir dioperasionalkan tanggal (14/3) terdiri dari 8 kereta eksekutif dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 280 penumpang.

“KA Brawijaya berangkat dari Stasiun Malang pukul 16.00 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 05.06 WIB,” imbuhnya.

Dengan tambahan dua KA tersebut, kini KA yang beroperasi di bulan Maret untuk keberangkatan Malang total sebanyak 7.

“Ada lima sebelum ditambah mulai dari, KA Gajayana, KA Malabar, KA Jayabaya, KA Tawang Alun, KA Matarmaja,” tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat ini diwajibkan untuk menunjukkan surat negatif GeNose C19 atau Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021.

“Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan,” paparnya.

Namun bagi penumpang dibawah umur 5 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen maupun GeNose C19 tes.(der)